Sabtu, 27 Mei 2023

Bersama OJK, Anggota IPNU-IPPNU Margomulyo dan di seluruh wilayah Bojonegoro diajak untuk Mewaspadai Pinjaman Online dan Investasi Ilegal

Bapak Lutfi Rahman Amin (tengah), memaparkan tentang peran OJK dalam mewaspadai pinjaman online dan investasi ilegal bersama Ibu Farida Hidayati (kiri) dan dimoderatori oleh Rakanita Insaniatul Karimah (kanan) selaku Ketua PC IPPNU Bojonegoro

Bojonegoro, 26-27 Mei 2023 – Seminar penyuluhan jasa keuangan dengan tema "Peran OJK dalam Mewaspadai Pinjaman Online dan Investasi Ilegal" di Hotel Eastern Bojonegoro dan MCM Hotel & Resto dilaksanakan pada tanggal 26-27 Mei 2023. Acara ini merupakan hasil kerjasama antara DPR-RI Provinsi Jawa Timur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota IPNU-IPPNU Bojonegoro mengenai risiko dan cara menghindari pinjaman online ilegal serta investasi ilegal. Dalam seminar tersebut, Farida Hidayati, S.H., M.Kn., anggota DPR-RI dapil Bojonegoro-Tuban periode 2019-2024, turut hadir sebagai pembicara utama. Kegiatan ini juga melibatkan rekan-rekanita dari tingkat PR, PAC, PK/PT, hingga anggota PC IPNU-IPPNU Bojonegoro, termasuk PAC IPNU-IPPNU Margomulyo.

Acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan nyanyian lagu Indonesia Raya dan Mars IPNU-IPPNU, serta doa agar kegiatan berjalan lancar dan menjadi berkah untuk semuanya. Materi utama disampaikan oleh Bapak Lutfi Rahman Amin, Deputi Direktur Departemen Sekretariat Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK, yang membahas tentang peran OJK dalam mewaspadai investasi ilegal dan pinjaman online ilegal. Dalam paparannya, Bapak Lutfi menyampaikan bahwa terdapat beberapa ciri investasi ilegal yang perlu diwaspadai. Pertama, legalitasnya tidak ada atau meragukan. Kedua, menjanjikan hal-hal yang mustahil atau tidak realistis. Ketiga, tidak memberikan informasi mengenai risiko investasi. Keempat, menggunakan figur atau tokoh yang tidak jelas sebagai media promosi. Terakhir, produk investasinya sendiri tidak jelas atau transparan.

Sementara itu, untuk pinjaman online ilegal, Bapak Lutfi menekankan bahwa legalitasnya seringkali tidak jelas. Selain itu, jaminannya sangat mudah atau bahkan tidak ada, suku bunganya tidak masuk akal, permintaan terhadap pribadi yang berlebihan, dan kurangnya transparansi dalam memberikan informasi. Karenanya Bapak Lutfi menekankan untuk mengkroscek melalui dua hal yaitu legalitas dan logis, yang merupakan kunci untuk mengetahui apakah itu investasi ilegal dan pinjaman online ilegal atau tidak. 

Ibu Farida Hidayati juga memberikan pengarahan, beliau menyoroti kemudahan akses pinjaman online yang saat ini banyak dimanfaatkan oleh anak muda, namun seringkali mereka tidak memikirkan konsekuensi di masa depan. Ia meminta para peserta yang aktif di masyarakat, terutama pelajar IPNU-IPPNU, untuk menyebarkan informasi yang diperoleh agar lebih waspada terhadap pinjaman online ilegal dan investasi ilegal yang menawarkan bunga besar. Kegiatan seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelajar dan anggota IPNU-IPPNU Bojonegoro mengenai risiko dan cara menghindari pinjaman online ilegal serta investasi ilegal. Melalui penyebaran informasi yang akurat dan pemahaman yang benar, diharapkan generasi muda dapat terhindar dari jerat hutang pinjaman online ilegal dan kerugian akibat investasi ilegal.

Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam mengedukasi masyarakat secara luas mengenai pentingnya mengenal ciri-ciri investasi ilegal dan pinjaman online ilegal serta bagaimana mengantisipasinya. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan melakukan tindakan pencegahan untuk melindungi diri mereka sendiri dan orang-orang di sekitar mereka. Karena hal tersebut pula rekan rekanita IPNU-IPPNU PAC Margomulyo antusias mengikuti kegiatan tersebut agar dapat membagikan pengetahuan yang didapat dari kegiatan tersebut kepada rekan rekanita IPNU-IPPNU di wilayah kecamatan Margomulyo. 

Kegiatan ini menjadi momentum yang penting untuk membuka wawasan dan memberikan pemahaman kepada anggota IPNU-IPPNU Bojonegoro tentang pentingnya menjaga keuangan pribadi dan menghindari penipuan jasa keuangan. Dengan pengetahuan yang diperoleh, mereka dapat menjadi agen perubahan yang membantu menyebarkan kesadaran akan bahaya pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, sehingga masyarakat lebih terlindungi. Melalui sinergi antara OJK, anggota DPR-RI, dan anggota IPNU-IPPNU Bojonegoro, diharapkan semakin banyak yang memiliki pemahaman yang baik tentang jasa keuangan yang aman dan bertanggung jawab.

Anggota IPNU-IPPNU di Kecamatan Margomulyo dari PR hingga PAC ikut hadir berpartisipasi dalam acara Seminar penyuluhan jasa keuangan Peran OJK dalam Mewaspadai Pinjaman Online dan Investasi Ilegal di MCM Hotel & Resto Bojonegoro pada tanggal 27 Mei 2023.

Kontributor : Andray Arahman
Editor : Soleh Wibowo